PANGKEP - Pemerintah kabupaten Pangkep perkenalkan inovasi Mega Macca saat Kegiatan penilaian kinerja aksi konvergensi stunting tingkat provinsi Sulsel tahun 2022, berlangsung di salah satu hotel di Makassar, Kamis(19/5/22).
Kepala dinas kesehatan Pangkep, Hj Herlina mengatakan, Mega berarti banyak dan Macca berarti cerdas.
Mega itu akronom dari Messo yang berarti kenyang dan Magala yang makanya sehat. Sementara dan Macca artinya cerda.
Messo, diharapkan semua balita terpenuhi gizinya. Khususnya anak yang masih dalam kategori 1000 hari kehidupan(HKP).
Magala, setelah Messo terpenuhi gizinya. Sehingga anak diharapkan menjadi sehat. Tidak ada orang yang sehat jika gizi tidak terpenuhi.
Macca, diinginkan ibu menjadi cerdas dalam mengasuh anak. Mulai dari usia balita hingga usia 5 tahun. Bahkan, Seorang ibu harus cerdas mengolah makanan sebelum hamil dan masa hamil.
"Sembilan bulan pertama dalam kandungan itu menentukan masa depan anak. Jadi, messo harus mulai dalam kandungan, lahir hingga 1000 HPK. Sehingga, dengan Mega Macca kita lahirkan anak yang sehat dan cerdas, "katanya.
Inovasi Mega Macca ini merupakan kolaborasi lintas sektor. Dinas kesehatan, DPMD, Bappalitbangda, Disdukcapil KB, Dinsos, Distan, Disidikbud, Dinas perikanan, Perundistrian, Kemenag serta NGO.
Saat ini kata Hj Herlina, angka stunting Pangkep 14 persen tahun 2020, sementara tahun 2021 turun ke angka 12 persen berdasarkan EPPPGM. Sementara berdasarkan SSGI 34, 51 persen turun menjadi 33, 1 persen.
"Kalau menggunakan SSGI kita turun 1 persen lebih. Kalau menggunakan EPPGMI turun 2 persen, "tembahnya.
Selain inovasi Mega Macca, berbagai upaya juga terus dilakukan untuk percepatan penurunan angka stunting.
Lebih menekankan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Melibatkan PKK praoktif dalam melaksanakan penanganan stunting.
"Kita juga sudah bentuk pendamping keluarga di desa. Kita berdayakan agar mereka terlibat dalam penangnan gizi, "terangnya.
Presentasi kegiatan penanganan stunting mulai dari aksi 1 hingga 8 dipaparkan oleh sekretaris DPMD Pangkep Sulfadli dihadapan panelis dan peserta dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Mulai dari aksi 1, menetapkan 20 lokus penanganan stunting melaui SK bupati. 20 lokus ini ditetapkan berdasarkan 5 poin kriteria.
Aksi kedua, penyusunan rencana kerja oleh tim penanganan stunting pemkab Pangkep, forkopimda dan pihak terkait.
Aksi ketiga, ikrar bersama percepatan penanganan stunting oleh berbagai pihak. Aksi keempat, penyesuaian dan perbaikan regulasi agar peran desa menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting.
Aksi lima, pembentukan KPM di 65 desa. Setiap KPM dialokasikan insentif sebesar Rp500 ribu - Rp 1, 5juta perbulan perKPM. Serta peningkatan SDM KPM.
Aksi enam, membangun manajemen data dan instrumen agar menghasilkan data yang akurat.
Ketujuh, publikasi yang dilakukan pada sektor publik dan poster informasi dan penanganan stunting. Begitupun publikasi media massa, baik cetak, online maupun elektronik.
Aksi delapan, dilakukan revew kinerja tahunan para stackholder. ( Herman Djide)